Kamis, 11 Des 2014 sekitar pukul 22.30 wib, berbekal informasi dari warga masyarakat bahwa sedang berlangsung permainan judi kartu disebuah rumah di lingkungan Gardu 07/17 Kel. dan Kec. Banjar Kota Banjar, kemudian anggota yang tengah melaksanakan tugas patroli rutin pun dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kota Banjar langsung menuju TKP, sesampainya di lokasi para pelaku pun (dengan inisial AG, BD, ED dan TN) tidak bisa berbuat apa-apa dan langsung digelandang dan diamankan di Sat Reskrim Polres Banjar bersama barang bukti 1 (satu) set kartu remi dan uang tunai Rp. 301.000,- (tiga ratus seribu rupiah) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Minggu, 14 Desember 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar